Benturan 3 Pihak
1) KPK: Sudah kasih peringatan berulang. Pelaksanaan proyek Pokir harus steril dari intervensi legislatif. 2) Gubernur AH: Diduga abaikan peringatan itu, malah dorong Gapensi temui DPRD. 3) DPRD: Jadi titik kumpul.
Baca Juga:
Bongkar Jaringan Suap Impor, Lebih dari 20 Forwarder Masuk Radar KPK
Pertanyaannya sederhana: Kalau pokir memang murni untuk rakyat, kenapa rantai persetujuannya harus mampir ke banyak pintu?
Hingga berita ini naik, Gubernur AH dan Ketua Gapensi Sulteng belum bisa dikonfirmasi.
DPRD Sulteng juga belum memberikan keterangan resmi tumpang tindih kewenangan pokir tersebut.
Baca Juga:
Berkas Laporan Pokir DPRD Diduga Raib di Kejati Sulteng
Publik Sulteng berhak tahu: Pokir ini untuk siapa? Untuk pembangunan, atau untuk mengamankan "jatah"?
[Redaktur: Sobar Bahtiar]