Kolam Disegel, Rantainya Jangan Dibiarkan.
Penyegelan kolam perendaman dan lokasi material seharusnya menjadi pintu masuk penyidikan, bukan garis akhir. Sebuah kolam perendaman tidak berdiri sendiri ada modal yang membiayai, bahan kimia yang dipasok, dan emas yang keluar.
Baca Juga:
Pecah Rekor! AKBP Helen Simanjuntak Jadi Polwan Pertama yang Pimpin Polres di Polda Babel
"Begitu pula alat berat ia memiliki pemilik, penyewa, operator, dan transaksi keuangan di baliknya. Semua meninggalkan jejak digital maupun finansial," ujar Ashar Yahya.
Ia menyatakan dengan jelas dan tegas, HPA meminta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan follow the money. Bila ditemukan transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana, telusuri rekening, aset, korporasi, hingga beneficial owner (pemilik manfaat) yang menikmati keuntungan terbesar.
Maka dari itu, Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) mendesak:
Baca Juga:
Kirim Pesan Maaf ke Istri, Pria Berinisial WH Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kamar Hotel
1. Kejaksaan Agung untuk turun memperluas penyidikan PETI Poboya dari pekerja lapangan menuju pemodal utama, pemilik atau penyedia alat berat, pemasok bahan kimia B3, pengolah, penampung, hingga penadah emas ilegal.
2. PPATK menelusuri transaksi keuangan, aliran dana, dan aset seluruh pihak yang terlibat menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3. BPK dan BPKP melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) untuk menghitung secara objektif total kerugian keuangan negara, hilangnya potensi PNBP/pajak, serta nilai kerusakan ekologis.