SULTENG.WAHQNEWS.CO Kota Palu – Rekontruksi Jalan Moh Yamin - Dewi Sartika dikeluhkan Warga Kota Palu. Pasalnya proyek APBN ini diduga molor dari kontrak awal sehingga hampir setiap hari mengakibatkan kemacetan dan debu sepanjang tahun 2025.
Proyek ini dibawa naungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulteng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga.
Baca Juga:
Rekonstruksi 33 Adegan Alvi Maulana Dihantui Misteri Pintu Menutup Sendiri
Semestinya proyek tersebut selesai dan dinikmati Masyarakat Sulteng pada akhir tahun 2025, Namun hingga kini sepanjang Jalan Moh Yamin – Dewi Sartika ini masih tampak berantakan sehingga menjadi sorotan masyarakat sebab sangat mengganggu pengguna jalan.
Apalagi laksi proyek ini merupakan daerah yang dikenal sebagai pusat perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot Palu) maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng).
Selain itu, Proyek tersebut mendapat sorotan dari masyarakat sebab diduga dikerjakan asal jadi, sejumlah Material U - Dith yang terpasang ditemukan retak dan dipenuhi timbunan bercampur sampah.
Baca Juga:
Jumran Peragakan 33 Adegan, Kuasa Hukum Juwita: Ini Memang Pembunuhan Berencana
Tampak proyek rekonstruksi Jalan Moh Yamin-- Dewi Sartika, Kota Palu diduga dikerjakan asal jadi, material U-Dhit retak dan timbunan bercampur sampah, Sabtu (27/13/2025) [SULTENG WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya mencari papan nama proyek tersebut guna mengetahui identitas perusahaan, sumber anggaran dan masa waktu kontrak tetapi tidak ditemukan.
Salah satu penyebab molornya proyek ini diduga hanya dikerjakan oleh salah satu perusahan lokal di Kota Palu dengan sistem joint operasional (kerjasama), sementara pemenang lelang diduga hanya menerima fee proyek.