Hal itu diakui oleh pengusaha ternama di Kota Palu RC saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
“Betul pak, itu proyek saya yang kerjakan sistem JO dengan pemenang lelang, saat ini sedang ada perpanjangan kontrak silahkan bapak tanya ke PU,” ujar RC kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga:
Selain Molor, Proyek Jalan Rajamoili dan Moh Yamin Kota Palu Gunakan Material Ilegal, PAD Hilang Lingkungan Rusak(?)
Namun saat ditanya dimana papan nama proyeknya, RC tidak bersedia menunjukan.
Ironisnya, Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak, yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp justru menolak memberikan klarifikasi terkait keluhan Masyarakat tersebut,
Ia meminta SULTENG.WAHANANEWS.CO, konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga:
Kopda F Bayar Eksekutor Rp 45 Juta Setelah Menculik Kepala Cabang Bank
“Silahkan konfirmasi dengan PPK nya pak,” tulis Bambang melalui pesan singkat kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sabtu (27/12/2025)
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sejumlah proyek yang dikerjakan BPJN Sulteng ditemukan banyak bermasalah, diantaranya: Rekonstruksi Jalan Poros Palu-Tolitoli tahun 2025 belum selesai, rekomendasi jalan Palu–kulawi yang banyak ditemukan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, rekonstruksi Jalan Rajamoili -- Talise yang molor jauh dari kontrak dan rekonstruksi Jalan Moh Yamin - Dewi Sartika yang terletak di pusat Kota Palu juga molor dan diduga dikerjakan asal jadi,
Hal ini menunjukan daftar panjang lemahnya pengawasan dari pihak BPJN Wilayah Sulteng.