Sulteng.WahanaNews.co, Banggai - Kantor Imigrasi kelas II Non-Tpi Banggai menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (25/4/2024).
Kegiatan Rapat Timpora ini diikuti oleh sejumlah instansi daerah/vertikal di wilayah Kabupaten Banggai termaksud TNI/Polri. Kegiatan rapat Timpora dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Bapak Rusli Moidadi.
Baca Juga:
Pertamina EP Donggi Matindok Terima Sertipikat Hak Pakai BMN dari Pemerintah
Sekda Banggai Kepulauan Rusli Moidadi mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Timpora tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan ini. Rusli berharap Instansi yang tergabung dalam Timpora bisa lebih peka dan mengerti tentang hak dan kewajiban orang asing di Kabupaten Banggai.
Mengingat, banyak orang asing yang sering menyalahgunakan kedatangan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Banggai.
Adappun beberapa hasil rapat diantaranya agar wadah Komunikasi antar anggota Timpora lebih diaktifkan, lewat grup WhatsApp.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Berikan Pendampingan Pembentukan KIM untuk Dukung Pembangunan Banggai
[Redaktur: Patria Simorangkir]