Sulteng.WahanaNews.co, Banggai - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pendampingan dalam pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk memperkuat peran KIM dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.
"Pentingnya kelompok informasi ini sebagai wadah yang dapat menyatukan aspirasi, memberikan edukasi, serta memfasilitasi penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik (PIP) Kabupaten Banggai Ruslan Damau saat membuka kegiatan pendampingan pembentukan KIM di Banggai, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Pilgub Jakarta: KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Besok Malam
Ia mengatakan pendampingan pembentukan KIM ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Santik) Provinsi Sulteng untuk memperkuat peran KIM sebagai fasilitator dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan KIM merupakan kelompok yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
"Peran KIM sendiri, yakni sebagai fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra pemerintah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi dan sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan," katanya.
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh peserta perwakilan dari berbagai desa di Kabupaten Banggai. Para peserta mendapatkan materi tentang peran strategis KIM dalam penyebaran informasi publik di tingkat desa.
Pada kesempatan itu, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan aspirasi terkait pembentukan KIM di wilayah masing-masing.
Ruslan mengatakan kegiatan ini juga sebagai bagian dari program pemerintah dalam upaya memperkuat jaringan informasi di seluruh wilayah.