Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan pemberitaan Media Sosial terbaik untuk Semester 1 Tahun 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan komitmen Kantor Imigrasi Banggai dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memberikan layanan yang transparan melalui media sosial.
Baca Juga:
Revolusi Penghasilan Online: 8 Aplikasi Terbaik untuk Tambahan Uang Saku
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Octaveri menyatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh tim.
"Kami selalu berupaya untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal agar informasi keimigrasian dapat disampaikan dengan cepat dan akurat kepada masyarakat. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Octaveri.
Dengan memanfaatkan platform digital secara optimal, Kantor Imigrasi Banggai berhasil menyampaikan berbagai informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
Baca Juga:
Tips Belanja Cerdas di Era Digital
Upaya ini mencakup penyebaran informasi mengenai prosedur imigrasi, peraturan terbaru, serta layanan yang tersedia, yang semuanya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas melalui media sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar, berharap bahwa keberhasilan Kantor Imigrasi Banggai dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya.
"Kami mengharapkan bahwa prestasi ini dapat memacu satuan kerja lain untuk lebih giat dalam berinovasi dan meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Penggunaan media sosial yang efektif adalah kunci dalam era digital ini untuk mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik," ungkap Hermansyah.