SULTENG.WAHANANEWS.CO, Banggai - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berharap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di dua kecamatan di Kabupaten Banggai, yang dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.
"Mari kita dewasa dalam berpolitik, apapun hasilnya itulah yang terbaik untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai," kata Anwar saat meninjau PSU Pilkada di Banggai, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga:
Sosialisasi Sadar Wisata Banggai Kepulauan Dukung Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal
Ia mengemukakan peninjauan dilakukannya untuk memastikan masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas, langsung umum, rahasia, jujur dan adil supaya pemilihan ulang berkualitas serta berintegritas.
Ia menegaskan bahwa dengan terlaksananya PSU itu, proses demokrasi di daerah ini akan semakin berkualitas, jujur, dan adil.
"Mari kita bersama-sama mengawal pemilihan ini hingga pada proses penghitungan suara di tingkat kabupaten," ujarnya.
Baca Juga:
Pertamina EP Donggi Matindok Terima Sertipikat Hak Pakai BMN dari Pemerintah
Gubernur menekankan, sebagai bagian dari demokrasi yang sehat menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang transparan dan adil, supaya masyarakat bisa merasa puas dengan hasil yang dicapai, serta berharap pemilu ini menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Banggai.
PSU di Banggai berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, dengan total 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 37 desa dan 37.635 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Penyelenggaraan PSU berdasarkan putusan MK Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 setelah adanya sengketa hasil Pilkada Banggai 2024.