Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, meminta kepala desa untuk mendukung dan mengagendakan keterlibatan Polres dalam kegiatan pertemuan di wilayahnya guna sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami minta setiap kepala desa bisa membantu jika ada kegiatan pertemuan agar bersurat ke Polres Sigi untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta peran orang tua juga penting guna membentengi anak-anaknya supaya tidak mudah dipengaruhi kenakalan remaja, utamanya narkoba," Kepala Polres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak.
Baca Juga:
Transformasi Birokrasi Penting: Pesan Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta untuk Sulawesi Tengah
Kapolres Sigi saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari-Oktober 2024 di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Senin (28/10/2024), mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi dan melawan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Polres Sigi tentunya mengimbau semua pihak termasuk pemerintah daerah, baik tingkat kecamatan hingga desa bahkan sekolah-sekolah serta masyarakat bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Reja.
Saat ini, menurut dia, cukup banyak kasus narkoba sudah ditangani Polres Sigi, namun dengan sinergi dan kerja sama semua pihak dapat mengurangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga bisa menyelamatkan masyarakat khususnya anak-anak muda di daerah ini.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Terapkan Jam Malam Desa Cegah Politik Uang Pilkada 2024
Dia menyebutkan kasus narkoba di Sigi selama periode Januari - Oktober 2024 mencapai 41 kasus, sedangkan penyalahgunaan narkoba Januari - Desember 2023 terdapat 50 kasus.
"Dibandingkan dengan tahun lalu maka terjadi penurunan sedikit dan mudah-mudahan tidak bertambah lagi kasus penyalahgunaan narkoba di Sigi, tentunya kami terus berupaya untuk memberantas peredaran arkoba di daerah ini," ujarnya.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah, kecamatan, desa dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah bisa membantu Polri memberantas penyalahgunaan narkoba.