Sulteng.WahanaNews.co, Buol - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, meminta pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga pengajar di wilayah tersebut dari berbagai bentuk kekerasan dan tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Aksi damai ini sebagai respon terhadap penganiayaan yang dialami oleh salah satu guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Buol, yang diserang oleh sekelompok orang di halaman sekolah pada tanggal 30 Oktober 2024," kata Anggota PGRI Buol Rahmad A Madjid di Biau, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga:
Pengadilan Agama Buol Sosialisasikan Konseling Remaja untuk Pentingnya Pernikahan Sah dan Tercatat
Ia mengemukakan agar pemerintah daerah maupun pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Permintaan kami agar PGRI dilibatkan dalam pengawasan kasus ini hingga ke proses persidangan," ucapnya.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk memperketat peraturan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan.
Baca Juga:
Pemkab Buol Ajak Masyarakat dan Pemuda Amalkan Pancasila Jaga Keutuhan NKRI
"Paling tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati guru," sebutnya.
Dia mengatakan pentingnya perlindungan terhadap guru sebagai pilar utama pendidikan dan menunjukkan solidaritas yang kuat dari komunitas pendidikan di Kabupaten Buol.
"Aksi damai ini bukan hanya sebagai seruan untuk keadilan, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi semua," bebernya.