sulteng.wahananews.co/utama/soal-dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-penerima-blt-masyarakat-desak-aph-periksa-kades-lenju-cbu6kmunoL
Kelompok Warga Desa Lenju itu menunjukan bukti dokumen laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan BLT-DD Covid 19 Desa Lenju, Tahun anggaran 2020-2021,
Baca Juga:
Diduga Terima Uang Narkoba Rp 1 Miliar, Polri Copot Kapolres Bima Kota
Dalam dokumen tersebut tercantum ratusan nama dan tanda tangan yang diduga dipalsukan oleh Kades Lenju.
Dokumen LPJ Desa Lenju itu di dapat oleh warga di Kantor Keuangan Kabupaten Donggala pada tahun 2021 lalu.
Setelah kasus ini mencuat ditengah masyarakat, Pemerintah Desa Lenju menarik dokumen tersebut untuk diperbaiki, Pemerintah Desa Lenju juga mengembalikan BLT warga pada pada tahun 2020-2021.
Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Kombes Reynold Hutagalung Menjabat Kapolres Jakpus
Namun, sejumlah Warga Desa Lenju mengaku belum menerima sepenuhnya dana BLT mereka sehingga akhirnya melaporkan ke Polres Donggala.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Pemerintah Desa Lenju telah mengembalikan sejumlah Dana BLT-DD masyarakat lenju.
Mereka berterimakasih kepada Polres Donggala yang telah memfasilitasi antara Pemerintah Desa Lenju dengan Masyarakat sehingga pengembalian Dana BLT-DD yang tertunda sejak tahun 2020-2021 telah membuahkan hasil positif.