"Ke depan dengan adanya akses internet yang memadai dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses informasi bagi masyarakat," tuturnya.
Pemerintah daerah melakukan validasi dan verifikasi adalah kesiapan penerima yaitu ketersediaan listrik, koordinat lokasi, dan aman dari bencana.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Catat Pendapatan Daerah Turun Menjadi Rp1,26 Triliun APBD 2025
Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi tidak terdapat akses internet seperti di Kulawi Selatan dan Marawola Barat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]