Sinyalemen PT PBS tak Punya Izin Tambang dan Pabrik Aspal Beton (?)
Disinyalir, PT PBS mengeruk dan mengambil batuan dari Sungai Bou di Desa Sojol, hanya berbekal kesepakatan dengan pengurus desa ini, PT PBS lantas mendirikan stasiun pemecah batuan (SPB) atau stone crusher plant (SCP) dan asphalt mixing plant (AMP) atau pabrik pencampur aspal (PPA) di tepi Sungai Bou, yang berjarak sekira 500 meter ke arah hulu dari Jembatan Bou ,Jalan Tolitoli - Palu yang melintasi Desa Bou ini.
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
Dikisahkan, mantan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bou, Salehuddin H Maraila, tahun 2016, pemilik PT PBS, Irwan membuat kesepakatan dengan Pemerintah Desa Bou untuk mendirikan stasiun SPB dan PPA untuk kepentingan proyek pembangunan Jalan Tolitoli - Palu dan Jembatan Bou, saat itu. Namun, waktu terus berjalan, hingga kini, penambangan dan Stasiun SPB dan PPA masih terus beroperasi.
Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratuangi, Kota Palu, [WahanaNews.co / Awiludin M Ali].
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
“Pak Irwan, pemilik PT PBS dari Samarinda, Kaltim membuat Kesepakatan dengan Pemerintah Desa Bou. Kemudian, melakukan penambangan di Sungai Bou untuk kebutuhan material proyeknya pembangunan Jalan Tolitoli - Palu dan Jembatan Bou. Proyeknya sudah lama selesai, tetapi PT PBS masih terus melakukan penambangan dan penjualan material batu split, agregat, dan timbunan yang berasal dari Sungai Bou sampai sekarang tahun 2023" kata Saleh, Jumat (6/9/2023).
Dalami polemik ini, WahanaNews.co datangi lokasi penambangan dan Stasiun SPB dan PPA PT PBD ini, seorang pekerja, Andi mengatakan, bahwa PT PBS memakai izin pengaspalan. Namun, untuk pembicaraan lebih lanjut, Andi silahkan WahanaNews.co untuk menemui pimpinan PT PBS di Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Poin lokasi tambang batuan, SPB dan PPA PT PBS di Sungai Bou, Desa Bou, Sojol Donggala, Sulteng dari citra satelit Googel Maps, Kamis (12/10/20230, [WahanaNews.co/Google Maps/HI Raseukiy].