"PT PBS memakai izin pengaspalan, tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung kepada pimpinan kami, namanya Madi di kantor Palu" tuturnya sembari memberikan nomor telepon Madi, Rabu (4/9/2023).
WahanaNews.co, telah berupaya berulang kali menghubungi Madi dan Irwan–dari nomor yang diberikan warga Desa Bou yang mengenal Irwan-untuk konfirmasi dan berjumpa, namun hingga artikel ini ditayangkan, keduanya belum memberikan respons.
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
Stasiun SPB dan PPA adalah suatu tempat dari beberapa alat berat dan mesin yang berfungsi untuk memproduksi beton aspal-hotmix dalam skala besar. Kapasitas produksi dari stasiun ini sangat bergantung dari jenis dan spesifikasi alat.
Poin lokasi tambang batuan, SPB dan PPA PT PBS di Sungai Bou, Desa Bou, Sojol Donggala, Sulteng dari citra satelit Googel Maps, dalam kabupaten Donggoala, yang disinyalir tak punya IUP, dan abai dari pantau pemerintah. Kamis (12/10/20230, [WahanaNews.co/Google Maps/HI Raseukiy].
Pantauan WahanaNews.co di lokasi tambang dan stasiun pemecah batuan atau stone crusher plant (SCP) dan asphalt mixing plant atau pabrik pencampur aspal, tampak 1 unit excavator PC 200 sedang mengisi material sungai ke sejumlah truk, 1 set SPB sedang berproduksi, 1 set AMP, 1 unit eskavator PC 200, 1 unit loader, dan 4 unit truk jungkit roda 10, pabrik, dan wisna pekerja.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Akibat kegiatan tambang PT PSB di Sungai Bou ini berdampak kerusakan ekosistem lingkungan, air sungai menjadi keruh, permukaan sungai menjadi dalam serta berpotensi menimbulkan abrasi yang mengancam pondasi Jembatan Bou.
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]