Firmansyah juga menyoroti permintaan maaf secara terbuka yang disebut hanya disampaikan melalui grup-grup WhatsApp dan bukan secara langsung kepada jurnalis yang bersangkutan.
Firmansyah menegaskan, penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran penting bagi pejabat publik untuk menghormati kerja jurnalistik serta menjaga etika komunikasi di ruang publik.
Baca Juga:
Kawal Hari Buruh 1 Mei, Pamobvit Subdit Waster Tinjau Langsung Urat Nadi Kelistrikan PLN Jakarta
Insiden itu terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, pada Senin (4/5/2026) di Aula RSUD Undata Palu.
Saat itu, Rian Afdhal berupaya meminta konfirmasi kepada drg. HM terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan yang diterbitkannya ketika masih menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.
Awalnya percakapan berlangsung normal. Namun ketika wartawan mencoba menggali informasi lebih lanjut, situasi disebut berubah hingga muncul ucapan bernada penghinaan. “Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ujar Rian.
Baca Juga:
Hilang Saat Subuh, IRT di Pariaman Ditemukan Tak Bernyawa di Belakang Rumah Kerabat
Dalam percakapan tersebut juga disebut muncul kalimat bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”. Rian mengaku upaya konfirmasi itu dilakukan setelah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026 terkait pedoman teknis pembagian jasa medis dan jasa nakes.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]