Artikel tersebut telah tayang dengan judul: Demi Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Polri Dirkrimsus Polda Sulteng Akan Benahi Kasus Laporan Masyarakat. sulteng.wahananews.co/utama/demi-jaga-kepercayaan-publik-terhadap-institusi-polriditreskrimsus-polda-sulteng-akan-benahi-kasus-5a5Dlj41ol
Kades Lenju Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga Penerima BLT-DD
Baca Juga:
Biaya Periksa Narkoba di RSUD Tarutung Turun Harga hingga 47 Persen
Kasus dugaan penyalahgunaan BLT-DD Lenju mencuat setelah ditemukan berkas Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Lenju di Kantor Keuangan Kabupaten Donggala.
Dalam berkas laporan tersebut tercantum 136 nama dan tandatangan masyarakat penerima BLT-DD Desa Lenju Tahun Anggaran 2020-2021.
Padahal mereka merasa tidak pernah bertanda tangan dan belum menerima BLT-DD tersebut, Sehingga diduga Pemerintah Desa Lenju dibawa kepemimpinan Muslimin telah memalsukan Tandatangan sejumlah warga tersebut untuk kepentingan tertentu
Baca Juga:
Gelar Apel Pasukan Keselamatan Toba 2024, Bupati Karo Periksa Barisan
Sementara itu, SULTENG.WAHANANEWS.CO berupaya konfirmasi hal ini kepada Kanit Reskrim Polres Donggala Iptu Ridwan Talib,Namun, Sampai berita ini ditayangkan upaya konfirmasi ini tidak di respon. Minggu (15/6/2025)
[Redaktur: Sobar Bahtiar]