"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani Pak, saya tidak ada masalah," ujar Menhut Raja Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.
Jawaban itu diberikan sebagai respons dari pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI Rajiv terkait dengan keberanian mencabut IPPKH yang dimiliki oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng dan Pemkab Tojo Una-Una Kolaborasi Bangun Instalasi Air di Batudaka
Selama data tersedia, kata Menhut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]