"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani Pak, saya tidak ada masalah," ujar Menhut Raja Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.						
					
						
						
							Jawaban itu diberikan sebagai respons dari pertanyaan anggota Komisi IV DPR RI Rajiv terkait dengan keberanian mencabut IPPKH yang dimiliki oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pemprov Sulteng Teken MoU Fasilitasi Generasi Muda Kuliah Sambil Bekerja Jerman
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Selama data tersedia, kata Menhut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan.						
					
						
						
							[Redaktur: Patria Simorangkir]