Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) selidiki sinyalemen salah sasaran penggunaan anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Hidayat Pakamundi dan Ridwan Yalidjama untuk biaya kegiatan di Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Dinkes Sulteng) tahun anggaran 2023.
Kaitan masalah ini, Koordinator Program Dinkes Sulteng, Amsal kepada WahanaNews.co mengatakan, penyelidikan inspetorat untuk kasus ini masih berlangsung dan belum membuahkan hasil.
Baca Juga:
Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Pokir kepada DPRD 2024-2029
“Sedang diaudit inspektorat Sulteng, dan sampai saat ini belum ada keputusan,” ujar Amsal, Jumat (6/10/2023).
Koordinator Program Dinkes Sulteng, Amsal. [WahanaNews.co / Awiludin M Ali]
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sulteng, Salim sinyalemen salah tujuan dan fungsi pokir legislatif ini pertama, adalah anggaran untuk rehab gedung obat, yaitu pokir anggota legislatif (aleg) Hidayat Pakamundi sekira Rp200 juta.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Kemudian, kedua, anggaran pokir Rp100 Ridwan Yalidjama yang digunakan untuk perjalanan dinas monitoring dan evaluasi kefarmasian ASN Dinkes seluruh daerah ‘kabupaten-kota’ Sulteng.
“Semestinya, Pokir DPRD harus sesuai dengan hasil reses dan harus dipakai oleh aleg itu sendiri sesuai dengan dapil masing-masing. Harus berupa belanja publik yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Salim kepada WahanaNews.co, Kamis (6/9/2023).
Tegas Salim, kasus salah sasaran pokir DPRD ini, membuat inspektorat mengaudit dan menghentikan kegiatan perjalanan dinas mengikuti supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Kepala Dinkes Sulteng, I Komang Aji Sujendra berlum pernah menanggapi permintaan pertemuan dari WahanaNews.co yang sudah berulang kali berkunjung ke kantornya.