SULTENG.WAHANANEWS.CO , Kota Palu– Masyarakat menyoroti ratusan miliar Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dialokasikan membiayai sejumlah fasilitas mewah Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, pembangunan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, pengairan sawah maupun jalan dan insfratruktur lainya harus ditunda akibat efisiensi anggaran, Akan tetapi ironisnya, kepala daerah justru prioritaskan APBD membiayai fasilitas mewah APH.
Baca Juga:
Dampak Geopolitik Global, Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari
Walaupun telah disoroti, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dinilai tidak berani menolak besarnya alokasi diminta oleh APH yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulteng.
Pada awal pemerintahannya, Anwar Hafid, eksekusi Rp13 miliar APBD Pemprov Sulteng membiayai sejumlah rumah jabatan dan klinik mewah Kejati Sulteng, hal itu dinilai mengabaikan seruan efisiensi Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025.
Adapun poin penting dalam Inpres ini adalah; Kepala daerah diharapkan mengevaluasi setiap program yang tidak mendesak dan mengalihkan ke program yang bersentuhan lansung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga:
DPR Ingatkan, Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipangkas Demi Efisiensi
Namun, Anwar Hafid, berdalih bahwa anggaran Rp 13 miliar tersebut telah disahkan DPRD dengan Pemprov Sulteng sebelum efisiensi anggaran dan sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur (20/2/2025).
Ia juga menyebut bahwa APBD dibolehkan membiayai instansi vertikal di daerah sebab merupakan bagian dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Program itu sebelum efisiensi anggaran, sudah disahkan DPR dan Pemda sebelumnya dalam APBD tahun 2024,” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, beberapa bulan yang lalu.