SULTENG.WAHANANEWS.CO , Kota Palu– Masyarakat menyoroti ratusan miliar Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dialokasikan membiayai sejumlah fasilitas mewah Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, pembangunan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, pengairan sawah maupun jalan dan insfratruktur lainya harus ditunda akibat efisiensi anggaran, Akan tetapi ironisnya, kepala daerah justru prioritaskan APBD membiayai fasilitas mewah APH.
Baca Juga:
Dampak Geopolitik Global, Program MBG Dipangkas Jadi 5 Hari
Walaupun telah disoroti, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dinilai tidak berani menolak besarnya alokasi diminta oleh APH yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulteng.
Pada awal pemerintahannya, Anwar Hafid, eksekusi Rp13 miliar APBD Pemprov Sulteng membiayai sejumlah rumah jabatan dan klinik mewah Kejati Sulteng, hal itu dinilai mengabaikan seruan efisiensi Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025.
Adapun poin penting dalam Inpres ini adalah; Kepala daerah diharapkan mengevaluasi setiap program yang tidak mendesak dan mengalihkan ke program yang bersentuhan lansung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga:
DPR Ingatkan, Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipangkas Demi Efisiensi
Namun, Anwar Hafid, berdalih bahwa anggaran Rp 13 miliar tersebut telah disahkan DPRD dengan Pemprov Sulteng sebelum efisiensi anggaran dan sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur (20/2/2025).
Ia juga menyebut bahwa APBD dibolehkan membiayai instansi vertikal di daerah sebab merupakan bagian dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Program itu sebelum efisiensi anggaran, sudah disahkan DPR dan Pemda sebelumnya dalam APBD tahun 2024,” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, beberapa bulan yang lalu.
Namun ironisnya, Anwar Hafid justru diam saat masyarakat menyoroti alokasi anggaran APBD Morowali sekira Rp 23 miliar membiayai kantor Ditkrimsus/Ditkrimum Polda Sulteng tahun anggaran 2026.
Padahal, Sejumlah nomenklatur menyebut bahwa Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang diberikan kewenangan intervensi dan evaluasi pengelolaan APBD kabupaten/kota yang tidak berpihak terhadap kondisi masyarakat.
Salah satunya adalah Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026: Mengatur sinkronisasi penandaan anggaran (melalui SIPD-RI) untuk belanja pendidikan, infrastruktur, dan hasil pajak daerah, yang wajib dievaluasi oleh Provinsi.
Hal ini diatur akibat seringnya muncul sorotan masyarakat ketika Gubernur lambat bertindak atas APBD kabupaten/kota yang dinilai boros/tidak berpihak pada rakyat, padahal secara nomenklatur, Gubernur memiliki kewenangan atributif untuk melakukan evaluasi tersebut.
Semestinya, sebagai Gubernur Anwar Hafid mengambil sikap menanggapi gelombang protes dari masyarakat Namun faktanya, Gubernur dengan tagline “BERANI” justru dinilai tidak berani menolak alokasi APBD Rp23 miliar yang dialokasikan Pemkab Morowali ke APH pada saat Asistensi di Pemprov.
Dengan tidak beraninya Gubernur mengintervensi hal tersebut, mengundang persepsi negatif beragam di tengah masyarakat, terlebih mencuatnya Issu bahwa pemberian fasilitas Pemda ke APH merupakan bentuk bargaining kasus yang melibatkan kepala daerah. Hal itu diungkap anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
“Pemberian fasilitas berlebihan dari pemerintah daerah atau pihak lain kepada APH dapat mengganggu independensi penegak hukum dalam melakukan pengawasan atau penyidikan kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Hinca Panjaitan, saat menyoroti kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan Kejari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Sebelumya, Nama Anak Gubernur Sulteng Fathur Rozaq, sempat disebut terseret dalam kasus seremonial hari jadi Pemprov Sulteng ke 61 “Semarak Sulteng Nambaso” kasus tersebut sempat mencuat setelah dilaporkan ke Kejati maupun Polda Sulteng namun penyelidikannya dihentikan.
Namun Anwar Hafid, dengan tegas membantah Anaknya terlibat dalam acara tersebut. Berita terkait telah tayang di SULTENG.WAHANANEWS.CO, Gubernur Sulteng AH Bantah Kondisikan Proyek ke LSM https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur-sulteng-ah-bantah-kondisikan-proyek-ke-lsm-agar-berhenti-demo-hibah-abd-rp13-miliar-ke-kejati-nFbryxQfbq
Pantauan SULTENG.WAHANANEW.CO, walupun daerah sulteng potensi nikel terbesar dunia dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, Namun Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan daerah ini relatif sangat tinggi, yakni; 345,38 ribu jiwa pada Desember 2025.
Di tengah efesiensi anggaran, Masyarakat Sulteng berharap kepala daerah harus berani hentikan APBD jumbo mengalir ke APH dan mengalihkan menjadi program pengentasan kemiskinan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]