SULTENG.WAHANANEWS.CO , Kota Palu– Masyarakat menyoroti ratusan miliar Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dialokasikan membiayai sejumlah fasilitas mewah Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, pembangunan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, pengairan sawah maupun jalan serta banyak insfratruktur lainya harus ditunda akibat efisiensi anggaran, akan tetapi ironisnya, kepala daerah justru prioritaskan APBD membiayai fasilitas mewah APH.
Baca Juga:
DPR Ingatkan, Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipangkas Demi Efisiensi
Walaupun telah disoroti, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dinilai tidak berani menolak besarnya alokasi yang diminta oleh APH yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulteng.
Pada awal pemerintahannya, Anwar Hafid, eksekusi Rp13 miliar APBD Pemprov Sulteng membiayai sejumlah rumah jabatan dan klinik mewah Kejati Sulteng, hal itu dinilai mengabaikan seruan efisiensi Presiden Prabowo melalui Inpres No 1 Januari 2025.
Anwar Hafid, berdalih anggaran tersebut telah disahkan DPRD dengan Pemprov Sulteng sebelum efisiensi dan sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur (20 /2/2025).
Baca Juga:
Wacana Efisiensi Anggaran, PDIP Tantang Pemotongan Gaji Dimulai dari Istana
Ia juga menyebut bahwa APBD di bolehkan membiayai fasilitas APH di daerah sebab bagian dari Forum dan Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Program itu sebelum efisiensi anggaran telah disahkan oleh DPR dan Pemda sebelumnya dalam APBD tahun 2024,” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, beberapa bulan yang lalu.
Namun, pernyataan Anwar Hafid tersebut seolah kontradiksi dengan munculnya alokasi anggaran APBD Morowali, Sulteng sekira Rp 23 miliar membiayai kantor Krimsus/Karimun Polda Sulteng tahun anggaran 2026, dimana Anwar Hafid tidak berani intervensi.