Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Kombes Pol Dodi Darjanto, yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan, pernah menjabat sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara.
Melansir Tribun Medan, Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira menengah di antaranya Kapolres Siantar, yakni AKBP Dodi Darjanto.
Baca Juga:
BPS Catat IPM Sulawesi Tengah Meningkat Jadi 72,24 pada 2024
Mutasi Dodi dari jabatan Kapolres Siantar sesuai Telegram Rahasia (TR) Polri bernomor ST/1225 /V/2017 tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.
Dari surat itu, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto dimutasi menjadi Kasubag Ban Kuminter Bag Tinter Set Ncb Interpol Indonesia Divhumbinter Polri.
Namun, belum lama ini, viral Kombes Pol Dodi Darjanto menolak diwawancarai menggunakan Handpone atau HP yang dianggapnya kurang memadai.
Baca Juga:
"Rutan Kelas IIA Palu Hadirkan Layanan 'Sapa Keluarga' bagi Warga Binaan"
Padahal HP juga selama ini bisa menunjang pekerjaan wartawan.
Kejadian bermula saat Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone hendak mewawancara di Tugu 0 Kilometer Kota Palu, Rabu (17/7/2024)
Syamsuddin Tobone Kombes Pol Dodi Darjanto menolak wawancara dengannya setelah bersalaman dan berkenalan.