Sulteng.WahanaNews.co, Palu - Kombes Pol Dodi Darjanto, yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan, pernah menjabat sebagai Kapolres Siantar, Sumatera Utara.
Melansir Tribun Medan, Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira menengah di antaranya Kapolres Siantar, yakni AKBP Dodi Darjanto.
Baca Juga:
BPS Catat IPM Sulawesi Tengah Meningkat Jadi 72,24 pada 2024
Mutasi Dodi dari jabatan Kapolres Siantar sesuai Telegram Rahasia (TR) Polri bernomor ST/1225 /V/2017 tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.
Dari surat itu, Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto dimutasi menjadi Kasubag Ban Kuminter Bag Tinter Set Ncb Interpol Indonesia Divhumbinter Polri.
Namun, belum lama ini, viral Kombes Pol Dodi Darjanto menolak diwawancarai menggunakan Handpone atau HP yang dianggapnya kurang memadai.
Baca Juga:
"Rutan Kelas IIA Palu Hadirkan Layanan 'Sapa Keluarga' bagi Warga Binaan"
Padahal HP juga selama ini bisa menunjang pekerjaan wartawan.
Kejadian bermula saat Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone hendak mewawancara di Tugu 0 Kilometer Kota Palu, Rabu (17/7/2024)
Syamsuddin Tobone Kombes Pol Dodi Darjanto menolak wawancara dengannya setelah bersalaman dan berkenalan.
Alasan penolakan karena Syamsuddin menggunakan ponsel.
"Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masa wawancara pakai HP, HP merek China lagi, suruh direkturmu belikan HP canggih," jelas Syamsuddin dilansir dari TribunPalu.
Syamsuddin mencoba menjelaskan bahwa ponsel saat ini mampu menghasilkan rekaman berkualitas tinggi.
Namun penjelasannya tidak diterima dengan baik oleh Kombes Pol Dodi Darjanto.
"Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” ujar Syamsuddin.
Kejadian itu menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Abdee Mari menyebut tindakan Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Dia menekankan perlunya klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng terkait insiden itu
Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat publik dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” ucap Abdee.
Permintaan Maaf Dodi Darjanto
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto meminta maaf kepada rekan jurnalis.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” kata Dodi Darjanto, di Mapolda Sulteng, Kamis (18/7/2024).
Menurut Dodi Darjanto, apa yang dilakukannya adalah sebuah kekhilafan dan tanpa ada unsur kesengajaan.
“Tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini,” ucap Dodi.
Dengan adanya pengakuan tersebut, jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf tersebut, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan kepolisian.
[Redaktur: Patria Simorangkir]