Sesuai dengan SK Bupati, Bamag Morut memiliki tiga tugas utama untuk dua tahun ke depan, mengkoordinasikan kegiatan keagamaan dengan Pemda Morowali Utara, menjaga kehidupan oikumenis jemaat, serta mencegah dan menyelesaikan konflik antar golongan gereja di wilayah tersebut.
Bamag Morut akan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Morut, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD Morut melalui Bagian Kesra Kantor Bupati Morut.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Berkolaborasi Majukan Daerah
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar gereja dan mendukung pembangunan harmoni sosial di Kabupaten Morowali Utara.
[Redaktur: Patria Simorangkir]