Sulteng.WahanaNews.co, Kolonodale - Bupati Morowali Utara, Delis J Hehi, meresmikan kepengurusan baru Badan Musyawarah Antar-Gereja (Bamag) Morowali Utara untuk periode 2025-2027 dalam sebuah acara yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 pejabat dan tokoh agama di Pelataran Kantor Bupati Morut, Kolonodale, Senin (6/1/2025).
"Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di wilayah kami," ujar Bupati Hehi saat memberikan sambutan.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat dan Semua Pihak Berkolaborasi Majukan Daerah
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morut No.188.45/Kep-BMU/017/I/2025, struktur kepengurusan Bamag Morut 2025-2027 diketuai oleh Pdt Marten Tamauka, dengan Pdt Irservin Pembeu sebagai Wakil Ketua.
Posisi Sekretaris dijabat oleh Pdt Yoseph Pede, sementara Penatua Manira Toralawe menjabat sebagai Wakil Sekretaris, dan Penatua Yulien Gogali sebagai Bendahara.
Kepengurusan baru ini juga dilengkapi dengan empat bidang kerja, masing-masing dikoordinatori oleh tokoh-tokoh gereja terkemuka.
Baca Juga:
Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
Bidang Kerohanian dan Ibadah dipimpin oleh Pdt Edison Palapis, Bidang Organisasi dan Pendidikan oleh Pdt Selvi Matindas, Bidang Pelayanan Hubungan Kemasyarakatan oleh Pdt Rolex Malaha, dan Bidang Pelayanan Bapak, Ibu, Pemuda-Remaja dan Anak oleh Pdt Charles Landopu.
Pdt Marthen Tamauka, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Klasis GKST Kolonodale, menekankan bahwa komposisi kepengurusan ini telah mempertimbangkan aspek keterwakilan dari berbagai denominasi gereja dan wilayah di Morowali Utara.
"Struktur ini akan memudahkan Bamag dalam mengakselerasi program-programnya di masa depan," jelasnya.
Sesuai dengan SK Bupati, Bamag Morut memiliki tiga tugas utama untuk dua tahun ke depan, mengkoordinasikan kegiatan keagamaan dengan Pemda Morowali Utara, menjaga kehidupan oikumenis jemaat, serta mencegah dan menyelesaikan konflik antar golongan gereja di wilayah tersebut.
Bamag Morut akan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Morut, dengan pendanaan operasional yang bersumber dari APBD Morut melalui Bagian Kesra Kantor Bupati Morut.
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar gereja dan mendukung pembangunan harmoni sosial di Kabupaten Morowali Utara.
[Redaktur: Patria Simorangkir]