Iptu I Komang Aliastra dari Polda Sulteng mengungkapkan kepolisian masih menyelidiki dugaan PETI di wilayah konsesi PT CPM. Prosesnya melalui pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan keterangan ahli.
Menutup diskusi, Direktur LIPKADA Center Andi Ridwan Bataraguru menyebut forum ini bukan untuk bertentangan, melainkan mencari solusi.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Terancam Sanksi, Hibahkan Rp13 Miliar ke Kejati Tapi Kebutuhan Dasar Masyarakat Diabaikan
“Sinergi pemerintah, perusahaan, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat adalah kunci mewujudkan tata kelola tambang yang aman, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Diskusi menyimpulkan pentingnya penguatan koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan regulasi agar tambang tidak mengorbankan keselamatan warga dan lingkungan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]