SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu— Isu carut marut pengelolaan pertambangan di Sulawesi Tengah semakin mencuat ke publik. Melalui diskusi “Rusaknya Tata Kelola Pertambangan di Sulawesi Tengah” yang digagas Lipkada Center Sulteng bersama komunitas Warkop Rajawali, para akademisi menyampaikan catatan kritis sekaligus rekomendasi demi perbaikan ke depan.
Kegiatan yang berlangsung di Warkop Rajawali, Kota Palu, Senin (15/6/2026) itu justru menegaskan satu hal: inisiatif dialog lahir dari komunitas warkop dan kampus bukan dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Galang CSR Rp355 M dari 16 Tambang untuk Perbaiki Jalan Towi-Kolonodale & Buleleng-Matarape
Hal ini memunculkan penilaian publik bahwa Pemprov Sulteng masih kurang membuka ruang keterlibatan akademisi dalam merumuskan kebijakan pertambangan maupun pengawasan pasca tambang yang dapat mengakibatkan ancaman bagi bumi Tadulako.
Adapun para akademi yang Hadir sebagai narasumber: Prof. Syaifullah Darman Guru Besar Fakultas Pertanian Untad, Prof. Adam Malik Guru Besar Fakultas Kehutanan Untad, Dr. Masyahoro Guru Besar Fakultas Perikanan Untad, Dr. Idham Khalid pakar Hukum Tata Negara,
Sementara pihak Pemprov Sulteng, yakni, Mashudi perwakilan Dinas ESDM dan Dr. Rusmiadi Staf Ahli Gubernur Bidang SDM & Wilayah.
Baca Juga:
Pokir DPRD Sulteng, Antara Aspirasi Rakyat dan "Bagi-bagi Proyek" Beranikah Gubernur AH Abaikan KPK?
Tampak para Akademisi Guru besar dari Untad Foto bersama sesuai dialog, Senin (15/6/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Pentingnya Keterlibatan Akademisi
Para narasumber sepakat, persoalan tambang Sulteng kian kompleks dan butuh pendekatan ilmiah. Forum menilai keterlibatan kampus masih minim, padahal kajian akademik bisa jadi rujukan penting agar kebijakan tidak berjalan sepihak. Tanpa masukan ilmiah dan kajian lingkungan, keputusan berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.