Informasi yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO, bahwa Zulfikar menghentikan penyelidikan kasus Sulteng Nambaso saat menjabat sebagai Plt Kajati Sulteng, kasus ini menyertai nama anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razaq.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, telah konfirmasi hal tersebut kepada Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Sofyan Laode, melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:
Ibam Klaim Diintimidasi, Kejagung Minta Bukti dan Laporan Resmi
Saya cek dulu ya,” jawab Abdul Sofyan Laode kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (4/5/2026).
Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari Laode.
Perjalan kepimpinan Kajati Sulteng dari tahun 2020 hingga 2026, Nuzul Rahmat, dinilai paling banyak menyelesaikan kasus korupsi di Sulteng,
Baca Juga:
Istri-Istri Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Minta Bantuan Ke DPR: Mereka Bekerja Baik
Walupun hanya 9 bulan menjabat sebagai Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat menerbitkan 11 Sprindik kasus korupsi, tiga diantaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan 9 lagi dalam tahap penyidikan.
Masyarakat berharap Kajati Sulteng yang baru Zulfikar Tanjung dapat membuat gebrakan yang lebih baik lagi, khususnya pemberantasan korupsi APBD di Sulteng
[Redaktur : Sobar Bahtiar]