Tapi yang terjadi di Sulteng justru sebaliknya. Efisiensi hanya berlaku untuk program rakyat miskin. Untuk PPPK yang gajinya tertahan. Untuk warga miskin yang masih berjuang cari makan. Sementara untuk aparat? Kran anggaran dibuka lebar.
Ini bukan lagi soal hibah. Ini soal keberpihakan. Dan keberpihakan itu jelas tidak berada di sisi rakyat kecil.
Baca Juga:
Sekprov Sulteng Tegur OPD: Data Pokir Adalah Informasi Publik, Tidak Boleh Ditutupi
KPK, Jangan Diam!
Praktik seperti ini rawan konflik kepentingan. Uang APBD mengalir ke lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan uang APBD itu sendiri. Bagaimana bisa independen kalau dapur dan rumah mereka dibiayai oleh pihak yang mereka awasi?
KPK layak dan harus segera memeriksa alur hibah ini. Apakah ada urgensi? Apakah sesuai aturan? Atau ini hanya cara halus membeli kenyamanan dan kemungkinan diam?
Baca Juga:
Hindari Deteksi KPK, OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir
Rakyat Sulteng tidak butuh rumah mewah untuk jaksa. Rakyat Sulteng butuh sekolah, butuh puskesmas, butuh lapangan kerja, butuh kepastian hidup.
Kalau uang puluhan miliar itu dipakai untuk mengentaskan kemiskinan, berapa banyak anak Sulteng yang bisa sekolah sampai lulus? Berapa banyak keluarga yang bisa makan layak?
Tapi sayangnya, jawaban atas pertanyaan itu tidak pernah penting bagi mereka yang sudah nyaman duduk di atas.