SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu--Di saat Presiden berteriak efisiensi, di saat APBN dipangkas demi makan bergizi gratis dan pengentasan kemiskinan, ada yang justru pesta pora dengan uang rakyat. Di Sulawesi Tengah logika terbalik itu sedang dipraktikkan terang-terangan.
13 Miliar untuk Rumah Mewah Jaksa, 23 Miliar untuk Kantor Mewah Polda
Baca Juga:
Sekprov Sulteng Tegur OPD: Data Pokir Adalah Informasi Publik, Tidak Boleh Ditutupi
Di awal Pemerintahannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dengan tangan terbuka menyetujui hibah Rp13 miliar dari APBD 2025 untuk membiayai fasilitas mewah Kejati Sulteng. Rumah Jabatan Wakajati, Asisten Intel, Asisten Pidana Umum. Mewah, nyaman, jauh dari hiruk pikuk penderitaan warga.
Di saat yang sama, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, tidak mau kalah. Rp23 miliar digelontorkan ke Polda Sulteng di tahun 2026. Angka yang kalau dikumpulkan bisa membangun ratusan rumah layak huni, atau mengangkat ribuan keluarga dari jurang kemiskinan.
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan tugas negara membiayai kemewahan aparat penegak hukum jadi prioritas utama?
Baca Juga:
Hindari Deteksi KPK, OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir
Tampak Gedung Mako Polda Sulteng yang sangat mewah, dibelakang Gedung ini sedang dibangun Kantor mewah Ditkrimsus dan Ditkrimum, Anggranaya bersumber dari APBD Morowali sekira Rp23 miliar tahun 2026. [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Efisiensi di Atas Kertas, Royal di Lapangan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sudah jelas. Anggaran harus dipangkas, pos yang tidak produktif harus dipotong. Tujuannya satu, uang negara kembali ke rakyat.
Tapi yang terjadi di Sulteng justru sebaliknya. Efisiensi hanya berlaku untuk program rakyat miskin. Untuk PPPK yang gajinya tertahan. Untuk warga miskin yang masih berjuang cari makan. Sementara untuk aparat? Kran anggaran dibuka lebar.
Ini bukan lagi soal hibah. Ini soal keberpihakan. Dan keberpihakan itu jelas tidak berada di sisi rakyat kecil.
KPK, Jangan Diam!
Praktik seperti ini rawan konflik kepentingan. Uang APBD mengalir ke lembaga yang seharusnya mengawasi penggunaan uang APBD itu sendiri. Bagaimana bisa independen kalau dapur dan rumah mereka dibiayai oleh pihak yang mereka awasi?
KPK layak dan harus segera memeriksa alur hibah ini. Apakah ada urgensi? Apakah sesuai aturan? Atau ini hanya cara halus membeli kenyamanan dan kemungkinan diam?
Rakyat Sulteng tidak butuh rumah mewah untuk jaksa. Rakyat Sulteng butuh sekolah, butuh puskesmas, butuh lapangan kerja, butuh kepastian hidup.
Kalau uang puluhan miliar itu dipakai untuk mengentaskan kemiskinan, berapa banyak anak Sulteng yang bisa sekolah sampai lulus? Berapa banyak keluarga yang bisa makan layak?
Tapi sayangnya, jawaban atas pertanyaan itu tidak pernah penting bagi mereka yang sudah nyaman duduk di atas.
KPK, waktunya turun. Sebelum Sulteng benar-benar jadi contoh buruk bagaimana efisiensi hanya jadi slogan kosong di atas panggung.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]