Penulis mengharap Gubernur segera memperbaiki proyek pengadaan 43 unit mobil ambulance, sebelum benar-benar KPK atau APH menangani dugaan kasus ini, mumpung masih ada waktu dan kesempatan dan yang terpenting menolak lupa, bermitra dengan kontraktor di Daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro PBJ Provinsi Sulteng, Irwan, saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui tentang proyek tersebut,
Baca Juga:
KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa
"Saya tidak tau itu, proyek tersebut belum masuk di ULP," ucap Irwan kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO
[Redaktur: Awiludin Moh Ali]