SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali – Hibah APBD Pemkab Morowali sebesar Rp23 miliar untuk Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memicu sorotan publik. Kebijakan ini dianggap kontradiktif di tengah instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, apalagi angka kemiskinan Morowali masih di atas 10%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan kantor Direktorat Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Sulteng. Padahal, fasilitas kantor Polda saat ini dinilai masih layak pakai dan proyeknya dianggap belum mendesak.
Baca Juga:
Gelontorkan Puluhan Miliar ke APH Saat Rakyat Menjerit, KPK Harus Segera Turun ke Sulteng
KPK: Hibah ke APH Berpotensi Jadi Suap Terselubung
Sorotan menguat setelah KPK kembali mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia agar menghentikan pemberian hibah APBD ke aparat penegak hukum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, instansi vertikal seperti kepolisian sudah dibiayai lewat APBN. Memberi dana tambahan dari APBD dengan harapan tidak ada "pendalaman atau investigasi" jelas tidak tepat dan berpotensi menjadi modus suap
Baca Juga:
Noel Protes Tuntutan Kasus K3, Singgung Terdakwa dengan Kerugian Lebih Besar
“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujar Setyo.
Tekanan Publik ke Bupati dan Gubernur
Tekanan publik tidak hanya mengarah ke Bupati Morowali, Ihsan Baharudin. Gubernur Sulteng Anwar Hafid juga didesak mengevaluasi dan menolak hibah tersebut saat proses asistensi APBD Pemkab Morowali di Pemprov Sulteng.