SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali– Hibah APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali sebesar Rp23 miliar ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memicu sorotan publik. Kebijakan ini dianggap kontradiktif di tengah instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, apalagi angka kemiskinan Morowali masih di atas 10%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Dana tersebut dialokasikan biayai pembangunan kantor Direktorat Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Sulteng. Padahal, fasilitas kantor Polda saat ini dinilai masih layak pakai dan proyeknya dianggap belum mendesak.
Baca Juga:
KPK Dorong Peran Masyarakat, Publik Sulteng Desak Kasus Korupsi Diambil Alih KPK
KPK: Hibah ke APH Berpotensi Jadi Suap Terselubung
Sorotan menguat setelah KPK mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia agar menghentikan pemberian hibah APBD ke aparat penegak hukum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, instansi vertikal seperti kepolisian sudah dibiayai lewat APBN. Memberi dana tambahan dari APBD dengan harapan tidak ada "pendalaman atau investigasi" jelas tidak tepat dan berpotensi menjadi modus suap
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Kasus Bupati Kuansing, Kantor DPRD Ikut Digeledah
“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman, tidak ada investigasi, dan lain-lain, tentu itu tidak pas,” ujar Setyo.
Tekanan Publik ke Bupati dan Gubernur
Tekanan publik tidak hanya mengarah ke Bupati Morowali, Ihsan Baharudin. Gubernur Sulteng Anwar Hafid juga didesak mengevaluasi dan menolak hibah tersebut saat proses asistensi APBD Pemkab Morowali di Pemprov Sulteng.