WahanaNews-Sulteng | M (31), yang diduga mengalami gangguan jiwa tega menganiaya ayah kandungnya MD (61) hingga tewas.
Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (26/1/2022) Pukul 04.00 Wita di Lorong Saroja, Jl Malonda, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulteng.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Menurut pengakuan adik kandung pelaku, bahwa M diajak tidur di rumah orangtuanya, dan rencana paginya akan dibawa ke RSJ. Karena sebelumnya sudah menjalani perawatan di RSJ Madani," kata Iptu Rustang.
Iptu Rustang belum mengetahui jelas persoalan yang membuat anak dan ayah itu berkelahi.
Namun, dari peristiwa itu, korban mengalami luka robek di telinga kiri, di kepala belakang, memar di jidat kiri dan luka robek di bahu kiri.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi rumah sepupunya dan memberitahukan, bahwa baru saja berkelahi dengan ayahnya sendiri.
"Pelaku datang ke rumah sepupunya saat itu dalam kondisi tangan dan baju berlumuran darah," ucap Iptu Rustang.
Setelah mendapatkan laporan kejadian, Polsek Palu Barat kemudian mendatangi TKP untuk menangkap pelaku.
[kaf]