Perwira tinggi TNI AD yang sejak 17 Juli 2023 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka ini dengan penuh semangat untuk membawa perubahan positif kepada warga di wilayahnya.
Lulusan Akmil 1988 dari kecabangan Infanteri ini mengapresiasi kesempatan mengunjungi PLTU Amurang, yang menurutnya adalah objek vital nasional yang harus dijaga dengan baik. Ia dengan tegas mendukung kerja sama dengan PLN dalam konteks ini.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Pangdam yang pernah menjabat sebagai Dandim 1309/Manado ini, juga menyoroti peran penting PLTU Amurang di bidang ekonomi sosial yang secara langsung berdampak pada masyarakat.
PLTU tersebut menggunakan batu bara sebagai bahan bakunya, yang menghasilkan FABA sebagai limbah.
Penandatanganan MoU atau kerja sama untuk pengelolaan FABA adalah langkah yang diambil untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa dampak lingkungan dari limbah ini dapat diminimalkan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Semua ini memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat, meningkatkan taraf hidup, dan memberikan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Andreas Arthur, Manager PLN UPDK Minahasa, menjelaskan perubahan luar biasa mengenai FABA, yang sebelumnya dianggap sebagai limbah berbahaya.
Namun, berkat perubahan peraturan terbaru, FABA dari PLTU non-stocker telah dihapus dari daftar limbah berbahaya. Ini adalah berita besar karena FABA ini ternyata bisa menjadi solusi brilian dalam berbagai proyek konstruksi.