SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu–WC klinik RSUD Undata kembali disoroti pasien yang datang berobat di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Sulteng tersebut.
Pasalnya, baru saja direhab sekira 1,5 tahun lalu menggunakan APBD Sulteng Rp170 juta Tahun Anggaran 2023, akan tetapi saat ini ditemukan telah rusak berantakan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Diduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi, pengawasan pihak pejabat terkait di RSUD Undata tidak maksimal, akibatnya kualitas tidak sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang ditentukan sehingga hasilnya cepat rusak.
“Dari dulu WC ini sering rusak, Dua tahun lalu juga tidak bisa digunakan, sekarang sudah diperbaiki katanya tapi kok cepat rusak ya,” ungkap salah satu pengunjung yang tidak bersedia disebut namanya.
Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Proyek tersebut merupakan pokok pikiran Anggota legislatif (pokir Aleg DPRD) Sonny Tandra, fraksi Nasdem, Dapil Poso dan Tojo Una-Una.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Sejak awal pekerjaannya pada pertengahan tahun 2023 ditegur Korsup Supervisi KPK lantaran menggunakan dana pokir lintas Daerah pemilihan dan diduga dikerjakan oleh anak Sonny Tandra.
Hal itu, menabrak arahan KPK yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 700.1/419//Ro.Adpim. Khususnya Angka 1, huruf c, yaitu, Menjamin pada proses pengadaan barang dan jasa harus memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh calon penyedia tanpa adanya perlakuan khusus bagi salah satu penyedia tertentu serta memastikan semua proses dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku,” kutipan dari SE Gub Sulteng, Rabu (23/8/2023).
Kemudian, melanggar angka 4 berisi, Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang tidak bersesuaian dengan Daerah Pemilihan atau lintas Daerah pemilihan (DAPIL) serta Pokok- Pokok Pikiran DPRD yang bukan merupakan dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses setiap anggota DPRD untuk ditunda pelaksanaanya atau digeser pada perubahan APBD TA 2023.