WahanaNews-Sulteng | Honor tenaga kesehatan (nakes) kontrak sempat tertunda, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membayarkan honorarium seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus kontrak selama periode Januari hingga Maret 2022.
"Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur Idul Fitri. Saya sendiri ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing nakes yang dikontrak Pemerintah Kabupaten Morut tersebut,"kata Kepala Dinas Kesehatan Morut, Alno Berniat Sanampe, Minggu (01/5/22).
Baca Juga:
Kapolda Papua Jenguk Korban Penyerangan dan Pembakaran yang Terjadi di Kabupaten Yahukimo
Ia menerangkan, jumlah nakes yang telah dibayarkan honorariumnya sebanyak 233 orang.
Terdiri dari 27 orang dokter dan 206 orang yang beprofesi sebagai bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir.
"Total honorarium yang dibayarkan mencapai Rp1,795 miliar. Sebanyak Rp392 juta diantaranya diperuntukkan untuk membayar honorarium dokter,"ujarnya.
Baca Juga:
TPNPB-OPM Ungkap Alasan Eksekusi 6 Guru dan Tenaga Medis di Papua
Alno mengatakan, keterlambatan pembayaran honorarium disebabkan adanya pembenahan administratif.
Juga karena dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium saja.
Selama proses legalisasi untuk membayar honorarium para nakes, pihaknya harus mengadakan rapat beberapa kali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morut untuk mencapai kesepakatan.