SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Polres Kota Palu periksa Direktur RSU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Undata, Herry Mulyadi berkaitan dengan tidak dibayarkan uang lembur para tenaga kesehatan (nakes) sekira 8 bulan berjalan. Padahal keuangan Undata berneraca baik.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kota Palu Iptu Andi Rampewali, telah memeriksa Herry Mulyadi untuk dimintai keterangan pascaunjukrasa sejumlah tenaga kesehatan ini.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
Kepada Mulyadi, Rampewali juga sudah dua kali berkirim surat permintaan dokumen soal penundaan pembayaran uang lembur kerja nakes ini, namun hingga saat ini Direktur RSU Undata ini masih menolak.
“Kami telah undang Direktur RSUD Undata untuk dimintai keterangan disini. Namun, kami belum proses lebih lanjut karena pihak RSUD Undata belum memberikan dokumen yang berkaitan dengan penundaan jasa nakes itu. Padahal, kami sudah dua kali melayangkan surat permintaan dokumen,” ujar Andi kepada Sulteng.Wahananews.co di Markas Polres Kota Palu, Jalan Sam Ratulangi, No.78, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Kota Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Senin (21/10/2024).
Rampewali masygul kepada Undata yang belum penuhi permintaan dokumen yang diminta Polri.
Baca Juga:
Saat Tangkap Aktor Andrew Andika, Polisi Sita Sabu
“Padahal, kami sudah dua kali melayangkan surat sejak bulan Februari 2024 ini. Kami juga sudah ikuti semua pertanyaan yang minta oleh pihak RS Undata. Jika memang tidak ada masalah mengapa harus ditutupi,” sesal Andi.
Rampewali berpesan, supaya Herry Mulyadi sebaiknya mengabulkan permintaan Polri ini, karena sudah menjadi kewenangan Polri untuk mengawasi penegakan pelaksanaan hukum ha-hak masyarakat, apakah sudah terpenuhi atau tidak.
Herry Mulyadi Berkelit