Sulteng.WahanaNews.co, Donggala - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, mendorong semua penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, untuk menindak secara tegas para pelaku korupsi di daerah tersebut.
"Penegak hukum di Donggala agar jangan memberikan memberikan toleransi terhadap para pelaku korupsi, sebab hal itu merupakan extraordinary crime," kata Sarifudin Sudding di Banawa, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga:
KPU Donggala Selesaikan Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke 16 Kecamatan
Ia mengemukakan ke depan Kejaksaan Negeri Donggala dapat terus memberikan edukasi kepada para kepala desa dan aparat desa terkait penggunaan dana desa yang baik dan sesuai dengan perundang-undangan.
"Para kepala desa ini harus mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Donggala untuk mengedukasi tentang penggunaan anggaran dana desa sehingga dapat menghindari terjadinya kesalahan penggunaan alokasi dana desa dan berujung menjadi suatu tindak pidana korupsi," ucapnya.
Ia menuturkan apabila sudah dilakukan upaya pendampingan terhadap para kepala desa, tapi bila tetap terjadi penyalahgunaan dana desa maka dilanjutkan ke proses penegakan hukum.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Lamban Realisasi Talang Air Irigasi: 450 Hektare Sawah Ogoamas I Terancam Gagal Tanam
"Harapannya agar Kejaksaan Negeri Donggala ini ke depan lebih memperhatikan dan fokus dalam pengembalian kerugian keuangan negara akibat dari kasus korupsi di daerah tersebut," sebutnya.
Sarifuddin juga menjelaskan saat ini kasus penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah berada pada peringkat ke lima di Indonesia.
"Kabupaten Donggala ini terletak di pesisir laut sehingga menjadikan salah satu alasan mudahnya untuk melakukan peredaran narkotika bagi pelaku kejahatan," ujarnya.
Ia mengimbau semua penegak hukum di Kabupaten Donggala baik dari Polri, TNI dan Kejaksaan Negeri bisa bekerjasama serta berkolaborasi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah itu.
"Imbauan saya agar aparat penegak hukum bisa bersama-sama untuk menangkap dan menyelidiki bandar narkoba bukan hanya pelaku pengguna narkotika," tuturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]