Adapun identitas empat tahanan itu yaitu masing-masing berinisial JL dengan kasus pembunuhan, MF kasus curanmor, AB dengan kasus penggelapan dan R kasus pencurian.
Hingga saat ini bagian Reskrim dan Intelkam Polres Sigi dibantu Polsek Biromaru mencari dan mengejar tahanan yang kabur tersebut.
Baca Juga:
Bupati Sigi Ajak Semua Pihak Kolaborasi Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan
Sementara terhadap anggota Polsek Biromaru yang berjaga saat tahanan kabur pun dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam.
[Redaktur: Patria Simorangkir]