Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa semua surat suara yang rusak untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut telah diganti oleh pihak penyedia.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Palu, Senin (18/11/2024), mengatakan hasil dari pengesetan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi sebanyak 984 surat suara mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilih Pilkada 2024, 37 Paslon Tunggal Ikut Bertarung
"Untuk surat suara gubernur dari hasi pengesetan terdapat 572 lembar kategorisasi rusak, 412 surat suara bupati rusak serta PSU ditemukan enam lembar tidak layak pakai," kata Soleman.
Ia mengemukakan rusaknya surat suara itu diakibatkan terdapat bercak tinta dan robek pada logistik tersebut.
"Kategorisasi surat suara rusak karena ada yang terkena bercak tinta, robek dan terdapat surat suara tidak utuh sehingga paling dominan karena ditemukan bercak tinta dalam surat suara," ucapnya.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
Ia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengesetan kembali atas surat suara pengganti.
"Hari ini surat suara pengganti itu sudah tiba di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Sigi," sebutnya.
Soleman menjelaskan nantinya dalam proses pengepakan surat suara dan logistik lainnya ke dalam kotak suara melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.