Sulteng.WahanaNews.co, Sigi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan bahwa semua surat suara yang rusak untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut telah diganti oleh pihak penyedia.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Palu, Senin (18/11/2024), mengatakan hasil dari pengesetan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi sebanyak 984 surat suara mengalami kerusakan.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
"Untuk surat suara gubernur dari hasi pengesetan terdapat 572 lembar kategorisasi rusak, 412 surat suara bupati rusak serta PSU ditemukan enam lembar tidak layak pakai," kata Soleman.
Ia mengemukakan rusaknya surat suara itu diakibatkan terdapat bercak tinta dan robek pada logistik tersebut.
"Kategorisasi surat suara rusak karena ada yang terkena bercak tinta, robek dan terdapat surat suara tidak utuh sehingga paling dominan karena ditemukan bercak tinta dalam surat suara," ucapnya.
Baca Juga:
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Siapkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Pilkada 2024
Ia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengesetan kembali atas surat suara pengganti.
"Hari ini surat suara pengganti itu sudah tiba di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Sigi," sebutnya.
Soleman menjelaskan nantinya dalam proses pengepakan surat suara dan logistik lainnya ke dalam kotak suara melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.