SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengecek pelayanan publik untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien.
"Pengecekan pelayanan publik ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dari Polresta Palu kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan,” kata Kombes Pol. Deny Abrahams di Palu, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Dukung Instruksi Kapolri: Pejabat Polisi Wajib Punya Akun Medsos
Ia mengatakan pengecekan itu sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik di lingkungan Polresta Palu.
Kapolresta melakukan pengecekan pada kantor penjagaan Lantas, ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan kantor pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) Satpas Polresta Palu.
Pada kesempatan itu, ia menekankan kepada personel pelayanan Polresta Palu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar operasional (SOP) dan mengutamakan pelayanan yang humanis sehingga masyarakat terbantu.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Senjata Api Personelnya
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan laporan polisi maupun penerbitan SIM, agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah tercantum pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan pada Polresta Palu, dan jika ada keluhan dalam pelayanan kepolisian.
"Utamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Setelah itu, Kapolresta juga melakukan pengecekan terhadap kondisi tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palu untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan kelayakan fasilitas.