Sulteng.Wahananews.co, Kota Palu – Polres Kota Palu periksa Direktur RSU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Undata, Herry Mulyadi berkaitan dengan tidak dibayarkan uang lembur para tenaga kesehatan (nakes) sekira 8 bulan berjalan. Padahal keuangan Undata berneraca baik.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kota Palu Iptu Andi Rampewali, telah memeriksa Herry Mulyadi untuk dimintai keterangan pascaunjukrasa sejumlah tenaga kesehatan ini.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
Kepada Mulyadi, Rampewali juga sudah dua kali berkirim surat permintaan dokumen soal penundaan pembayaran uang lembur kerja nakes ini, namun hingga saat ini Direktur RSU Undata ini masih menolak.
“Kami telah undang Direktur RSUD Undata untuk dimintai keterangan disini. Namun, kami belum proses lebih lanjut karena pihak RSUD Undata belum memberikan dokumen yang berkaitan dengan penundaan jasa nakes itu. Padahal, kami sudah dua kali melayangkan surat permintaan dokumen,” ujar Andi kepada Sulteng.Wahananews.co di Markas Polres Kota Palu, Jalan Sam Ratulangi, No.78, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Kota Palu Timur, Kota Palu, Sulteng, Senin (21/10/2024).
Rampewali masygul kepada Undata yang belum penuhi permintaan dokumen yang diminta Polri.
Baca Juga:
Saat Tangkap Aktor Andrew Andika, Polisi Sita Sabu
“Padahal, kami sudah dua kali melayangkan surat sejak bulan Februari 2024 ini. Kami juga sudah ikuti semua pertanyaan yang minta oleh pihak RS Undata. Jika memang tidak ada masalah mengapa harus ditutupi,” sesal Andi.
Rampewali berpesan, supaya Herry Mulyadi sebaiknya mengabulkan permintaan Polri ini, karena sudah menjadi kewenangan Polri untuk mengawasi penegakan pelaksanaan hukum ha-hak masyarakat, apakah sudah terpenuhi atau tidak.
Herry Mulyadi Berkelit
Lebih lanjut, Andi Rampewali menyebutkan, Herry Mulyadi berupaya menampik pemeriksaan oleh Polres Kota Palu lebih lanjut. Direktur Undata ini mensyaratkan penyidik harus terlebih dahulu meminta izin kepada Biro Hukum Pemprov Sulteng jika ingin memperoleh dokumen RSU Undata, lantaran merupakan BUMD milik Pemprov Sulteng.
Kemudian, Polres Kota Palu, menyanggupi persyaratan yang diajukan Herry Mulyadi ini. Dan Biro Hukum Pemprov Sulteng mempersilahkan untuk berhubungan langsung dengan Direksi RSU Undata.
Tetapi, Rampewali menyesalkan, setelah semua permintaan atau persyaratan dari RSU Undata dipenuhi Polri, tetap saja dokumen yang diminta tidak diberikan oleh Herry Mulyadi hingga sekarang dengan alasan kesibukannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulteng guna mendapatkan dokumen yang terkait dengan jasa nakes RSU Undata. Kamipun dipersilahkan meminta langsung data tersebut kepada RSU Undata tanpa harus melalui biro hukum. Tapi Pihak RSUD Undata sampai saat ini belum juga memberikan dokumen yang kami minta,” imbuh Andi Rampewali.
Sementara itu, Sulteng.Wahananews.co sudah berupaya klarifikasi Undata untuk klarifikasi melalui sambungan telepon selular Wakil Direktur Umum RSU Undata Sulteng Budi Lawakan, akan tetapi hingga artikel ini tayangkan belum mendapatkan tanggapi, Selasa (22/10/2024).
Lantaran sudah sekira delapan bulan uang kerja lembur tak dibayarkan manajemen RSU Undata, para nakes hampir setahun yang lalu berunjukrasa menuntut haknya di halaman Undata, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng, Jumat (22/12/2023).
[Hendrik Isnaini Raseukiy]