"Ini penting untuk mempercepat modernisasi desa dan meningkatkan efisiensi kerja. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan," ujarnya.
Rifani meminta seluruh perangkat desa agar benar-benar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan publik di daerah itu.
Baca Juga:
Sarifudin Sudding Dorong Kejari Donggala Tindak Tegas Pelaku Korupsi di Daerah
"Ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berorientasi pada pelayanan," tuturnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]