WahanaNews-Sulteng | Pemsus Inspektorat provinsi Sulteng diduga difasilitasi oleh Dinas Cikasda saat melakukan pemeriksaan proyek bermasalah.
Karena maraknya proyek bermasalah di desa Ogoamas, Kabupaten Donggala. Masyarakat melaporkan langsung hal tersebut ke KPK.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Banyak program proyek yang bermasalah termasuk program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD baik itu melalui program pokir DPRD provinsi sulteng maupun pokir DPRD kabupaten Donggala sehingga mengakibatkan pembangunan insfratuktur di wilayah tersebut kurang bermutu dan cepat rusak.
Tentunya masyarakat berharap pokir-pokir DPRD ini menjadi contoh yg baik mengingat fungsi pengawasan yang melekat pada badan legislasi. Namun ironisnya justru pokir-pokir DPRD ditemukan banyak yang bermasalah.
Adapun proyek yang dilaporkan yaitu:
proyek pemeliharaan tebing sungai labulang ogoamas 1 sebanyak 3 paket. Dengan nilai sekitar RP 600 juta, tahun anggaran 2020/2021. Diduga memakai batu-batu kecil dan tidak menggunakan alat berat saat menggali dasar pondasi bronjong sehingga tidak mampu menahan arus air sungai.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Kemudian 2 paket peningkatan jalan lingkungan sebesar Rp 400jt tahun anggaran 2021/2022. Belum sampai satu tahun aspalnya sudah terbongkar diduga kontaktor pelaksana proyek tersebut tidak melakukan pemadatan timbunan dengan baik sehingga aspal mudah rusak. Diketahui kontraktor pelaksana proyek tersebut ditunjuk langsung oleh anggota DPR pemilik pokir selama ini.
Semua proyek tersebut melekat di dinas Cikasda Sulteng yang diduga merugikan negara sekitar 1 miliar rupiah.
Basuki Haryono dari Direktorat Koordinasi KPK RI Wilayah IV yang membawahi wilayah Sulteng , mengatakan setiap pelaporan dari masyarakat melalui inspektorat harus menjadi perhatian yg dapat ditindaklanjuti jika mempunyai bukti yang cukup. Untuk tetap profesional, Inspektorat harus menghindari segala bentuk suap, pemerasan dan gratifikas.