WahanaNews-Sulteng | Pemsus Inspektorat provinsi Sulteng diduga difasilitasi oleh Dinas Cikasda saat melakukan pemeriksaan proyek bermasalah.
Karena maraknya proyek bermasalah di desa Ogoamas, Kabupaten Donggala. Masyarakat melaporkan langsung hal tersebut ke KPK.
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Banyak program proyek yang bermasalah termasuk program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD baik itu melalui program pokir DPRD provinsi sulteng maupun pokir DPRD kabupaten Donggala sehingga mengakibatkan pembangunan insfratuktur di wilayah tersebut kurang bermutu dan cepat rusak.
Tentunya masyarakat berharap pokir-pokir DPRD ini menjadi contoh yg baik mengingat fungsi pengawasan yang melekat pada badan legislasi. Namun ironisnya justru pokir-pokir DPRD ditemukan banyak yang bermasalah.
Adapun proyek yang dilaporkan yaitu:
proyek pemeliharaan tebing sungai labulang ogoamas 1 sebanyak 3 paket. Dengan nilai sekitar RP 600 juta, tahun anggaran 2020/2021. Diduga memakai batu-batu kecil dan tidak menggunakan alat berat saat menggali dasar pondasi bronjong sehingga tidak mampu menahan arus air sungai.
Baca Juga:
Divhumas Polri Beri Penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona 3 kepada Kabid Humas Polda Sulteng
Kemudian 2 paket peningkatan jalan lingkungan sebesar Rp 400jt tahun anggaran 2021/2022. Belum sampai satu tahun aspalnya sudah terbongkar diduga kontaktor pelaksana proyek tersebut tidak melakukan pemadatan timbunan dengan baik sehingga aspal mudah rusak. Diketahui kontraktor pelaksana proyek tersebut ditunjuk langsung oleh anggota DPR pemilik pokir selama ini.
Semua proyek tersebut melekat di dinas Cikasda Sulteng yang diduga merugikan negara sekitar 1 miliar rupiah.
Basuki Haryono dari Direktorat Koordinasi KPK RI Wilayah IV yang membawahi wilayah Sulteng , mengatakan setiap pelaporan dari masyarakat melalui inspektorat harus menjadi perhatian yg dapat ditindaklanjuti jika mempunyai bukti yang cukup. Untuk tetap profesional, Inspektorat harus menghindari segala bentuk suap, pemerasan dan gratifikas.
Namun saat melakukan pemeriksaan fisik langsung ke lokasi ternyata pihak inspektorat yang bergabung dalam team pemeriksa khusus (Pemsus) diduga difasilitasi oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) provinsi Sulteng sehingga tim Pemsus diduga tidak bekerja secara profesional.
Masyarakat setempat yang berinisial IM, mengatakan bawah pemeriksaan proyek tersebut diduga ada konspirasi antara yang memeriksa dan yang diperiksa.
"Mana mungkin bisa bekerja profesional ketika tim pemeriksa dan tim yang diperiksa berkunjung ke lokasi proyek bermasalah melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dengan satu mobil. Karena itulah patut diduga terjadi konspirasi antara yang memeriksa dan yang diperiksa" pungkasnya.
Wahananews.co mengunjungi gedung inspektorat provinsi Sulteng untuk mengkonfirmasi kepada ketua tim Pemsus Inspektorat Syamsu Alam, Senin (20/2/2023).
Syamsu Alam mengaku ikut mobil rombongan Cikasda menuju lokasi proyek yang dilaporkan masyarakat tersebut untuk melakukan pemeriksaan fisik karena tidak ada lagi biaya operasional Pemsus dikantornya saat itu.
Kemudian, Wahananews.co mencoba menghubungi Kabid sumberdaya air Cikasda Sulteng Zaenuddin lewat WhatsApp. Zaenudin mempersilakan untuk melaporkan jika ada bukti yang cukup.
"Silahkan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan silahkan laporkan jika ada bukti" pungkas Zaenuddin.
Kemudian, Wahananews.co mengunjungi PLT Inspektorat provinsi Sulteng, Mulyono di ruang kerjanya di kantor Gubernur Sulteng pada senin (20/2/2023) siang.
Pak mulyono membenarkan sudah menerima hasil laporan dari Pemsus yang turun melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Namun menurut Mulyono pihak DPRD provinsi Sulteng yg diduga dilaporkan dalam kasus ini tidak mengakui mengalokasikan anggaran ke proyek tersebut.
Padahal pihak Cikasda yang mengelola proyek-proyek tersebut sudah mengakui bahwa benar yang dilaporkan masyarakat itu adalah proyek-proyek titipan pokir DPRD provinsi sulteng. [ss]