"Melalui rapat koordinasi hari ini, saya mengingatkan kembali kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyampaikan pelaporan secara berjenjang melalui sistem pelaporan berbasis website yang telah disediakan oleh Satgas Data P3KE," imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada pemda yang berhasil dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).[ss]