Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Cikasda Andi Rully Djanggola, mengatakan bahwa, pihaknya tidak merealisasikan permintaan pembagunan insfratruktur air bersih di Desa Balane tersebut disebakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sigi) tidak pernah mengajukan perencanaan kepada Pemprov Sulteng.
"Sesuai kesepakatan dalam rapat kerja bahwa pembangunan infrastruktur wajib kolaborasi dimana pemda Kabupaten sigi yang buat perencanaan, dan Provinsi yang bangun fisik, namun sampai sekarang Pemda Sigi belum membuat perencanaannya sehingga Provinsi juga belum bisa membangun," jawab Andi Rully Djanggola, melalui pesan WhatsApp Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga:
Hibah Rp13 Miliar ke Kejati Jadi Isu Bargaining Sejumlah Kasus, Termasuk Dugaan Kasus Yang Melibatkan Anak Gubernur Sulteng
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Yudiawati V. Windarrusliana, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa merespon pembagunan sekolah MA DDI Ogoamas 1, karena memang proposalnya tidak masuk ke Dinas Pendidikan Sulteng tetapi ke Biro Kesra.
Menurutnya, Sesuai regulasi Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) adalah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Saya sudah baca berita bapak, terkait Sekolah MTS dan MA DDI Ogoamas, sesuai dengan regulasi sekolah keagamaan, merupakan kewenangan Kemenag Provinsi/Kabupaten Kota, Akan tetapi dapat dilakukan pemberian bantuan dengan cara hibah dari Pemprov ke Kemenag dan InsyAallah tahun depan akan kami upayakan,” ujar Yudiawati V. Winda Rusliani, melalui pesan Whatsapp Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (25/11/2025)
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Proritas Hibahkan APBD Rp13 Miliar Biayai Fasilitas Mewah Kejati Tapi Rp380 juta Biaya Pembagunan Sekolah MA DDI Ogoamas1 Ditolak
Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sulteng mengatakan proposal hibah Pembagunan Sekolah MA DDI Ogoamas tidak terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.
Kami tidak realisasikan permohonan hibah Sekolah MA DDI Ogoamas 1 kemungkinan karena keterbatasan anggaran," jawab Awaludin saat dihubungi SULTENG.WAHANEWS.CO, Senin ( 24/11/2025).
Sementara itu, Sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemprov yang sempat diselidiki Kejati Sulteng tiba-tiba terhenti ditengah jalan.