WahanaNews-Sulteng | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memberikan dana hibah tahun anggaran 2023 senilai Rp1,7 miliar untuk 11 partai politik yang meraih kursi tingkat DPRD Sulteng pada Pemilihan Umum tahun 2019.
"Dukungan anggaran untuk partai politik agar digunakan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundangan oleh partai politik," kata Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, di Palu, Kamis.
Baca Juga:
KPK Peringatkan Pemprov Sulteng Waspada Soal Realisasi Pokir DPRD: Tanggung Jawab Dinas Masing-masing
Ma'mun Amir menyerahkan secara simbolis dana hibah tersebut kepada partai politik, berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, di Kota Palu. Penyerahan dana hibah tersebut, diikuti dengan penandatanganan berita acara.
Data Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sulteng menyebutkan, 11 partai politik yang menerima bantuan hibah yaitu Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Hanura, PPP, PKS, PAN, Perindo, Golkar, PDIP dan Demokrat.
Partai yang mendapat bantuan hibah, merupakan partai politik yang meraih kursi di DPRD Sulteng berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif tahun 2019.
Baca Juga:
Pemprov: Produksi Cabai Rawit Sulawesi Tengah Capai 20.450 Ton 2023
Ma'mun Amir mengingatkan kepada partai politik penerima dana hibah, agar hati - hati dalam menggunakan dana hibah tersebut, serta pertanggungjawabkannya dengan baik.
Menurut Ma'mun Amir, partai politik memiliki peran penting dalam menopang pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Ia menilai partai politik ikut menentukan maju atau mundurnya negara/daerah.
"Untuk itu, parpol mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024.," imbuhnya.
Ma'mun Amir juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah mendukung dan mengusung pasangan Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Data Badan Kesbangpol Sulteng menyebutkan dana hibah yang diberikan kepada partai politik tahun 2023 ini, merupakan pemberian dana hibah yang empat kalinya sejak tahun 2020.
"Sejak tahun 2020, Pemprov Sulteng sudah memberikan dana hibah kepada partai politik namun jumlahnya bervariasi," ujarnya.[ss]