Menurutnya, minggu keempat pada proses coklit akan digunakan untuk dilakukan pencermatan kembali hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih, agar memastikan semua masyarakat yang selesai di data dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
"Kami tentunya akan memaksimalkan pencocokan dan penelitian di minggu ketiga dengan mengerahkan seluruh PPK dan PPS untuk mendampingi pantarlih masing-masing dalam hal sinkronisasi data hasil coklit dan penggunaan e-coklit," tuturnya
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Jumlah pemilih yang sudah di-coklit di wilayah itu sampai tanggal 8 Juli 2024 sebanyak 157.355 orang.
Sebelumnya diketahui KPU Donggala mengerahkan 823 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Sementara jumlah kepala keluarga (KK) untuk di-coklit sebanyak 97.391.
Baca Juga:
KPU Sigi Pemetaan TPS Khusus untuk Antisipasi Kehilangan Hak Suara Masyarakat Huntap
Berdasarkan jumlah pemilih Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi sebanyak 220.680 jiwa terdiri dari 112.925 laki-laki dan 107.755 perempuan.
Proses coklit selama sebulan yaitu mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]