Sulteng.WahanaNews.co, Donggala - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah tersebut selesai pada pekan ketiga, yakni tanggal 15 Juli 2024.
Adapun progres tahapan coklit di Kabupaten Donggala hingga saat ini mencapai 71 persen.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
"Memasuki hari pertama di pekan ketiga untuk 16 kecamatan di Kabupaten Donggala sudah di angka 71 persen," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Donggala Rahmat Hidayat, Senin (8/7/2024).
Ia mengemukakan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing wilayah di Kabupaten Donggala menemui sejumlah kendala saat proses coklit seperti persoalan jaringan untuk dimasukkan ke aplikasi e-coklit.
"Kendala di lapangan karena ada beberapa wilayah sedang musim hujan dan kurang baiknya jaringan, tapi secara keseluruhan Kabupaten Donggala sudah melebihi dari setengah pada proses coklit ini," ucapnya.
Baca Juga:
KPU Sigi Pemetaan TPS Khusus untuk Antisipasi Kehilangan Hak Suara Masyarakat Huntap
Wilayah di Donggala yang kesulitan jaringan yaitu Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Dampelas, Balaesang Tanjung, dan Sojol Utara.
"Tentu ada beberapa desa di kecamatannya yang kesulitan jaringan, namun demikian terdapat desa-desa yang bahkan sudah 100 persen coklit manual dan e-coklitnya," ujarnya.
KPU Donggala, kata dia, memerintahkan seluruh penyelenggara badan ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera menyelesaikan proses coklit sebelum tanggal 24 Juli 2024.